Manajemen Keuangan

Silabus Training

 

Setiap negara  mempunyai peraturan dan ketentuan tentang Perpajakan yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri ada dua jenis Pajak yang menjadi sumber penerimaan negara kita, yakni : Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).PPh dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang atau Badan Hukum dalam menjalankan aktifitasnya sedangkan PPn dibebankan ketika terjadi penyerahan barang atau jasa dari satu pihak ke pihak lain. Pelatihan ini memberikan pemahaman kepada peserta terkati regulasi yang mengatur tentang ke dua jenis pajak tersebut, mulai dari subjek dan objek pajak, tarif serta perhitungannya.

Investasi:

Rp3.500.000++  /2 days in-class training

Rp2.000.000++ /2 days online training


Buy 2 Get 1 Free untuk topik yang sama dari 1 perusahaan

Harga termasuk modul dan sertifikat

Materi Bahasan

Tanggal Penyelenggaraan:


24-25 April 2024


14-15 Agustus 2024


9-10 Oktober 2024



Metode Training

Durasi

2 hari, 09.00-16.00 WIB