General Tax

Silabus Training

Setiap negara mempunyai peraturan dan ketentuan tentang perpajakan yang berbeda-beda. Di Indonesia sendiri ada dua jenis pajak yang menjadi sumber penerimaan negara kita, yakni: Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPn). PPh dikenakan atas penghasilan yang diterima oleh seseorang atau Badan Hukum dalam menjalankan aktifitasnya sedangkan PPn dibebankan ketika terjadi penyerahan barang atau jasa dari satu pihak ke pihak lain. Pelatihan ini memberikan pemahaman kepada peserta terkait regulasi yang mengatur tentang kedua jenis pajak tersebut, mulai dari subjek dan objek pajak, tarif serta perhitungannya. 

Investasi:

Rp3.500.000++  /2 days in-class training

Rp2.000.000++ /2 days online training


Buy 2 Get 1 Free untuk topik yang sama dari 1 perusahaan

Harga termasuk modul dan sertifikat

Materi Bahasan

Tanggal Penyelenggaraan:


20-21 Mei 2024


24-25 Oktober 2024



Metode Training

Durasi

2 hari, 09.00-16.00 WIB